Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sadis di Balik Penemuan Mayat di Pulang Pisau Kalteng

Pelaku Pembunuhan Sadis digiring petugas Polda Kalteng.

Kasus Berawal dari Penemuan Mayat

Kasus bermula saat warga menemukan sesosok mayat seorang wanita dalam kondisi mengenaskan di sebuah parit di sekitar Jalan Trans Kalimantan, Desa Garong, Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau, Senin (12/5/2025) pukul 08.00 WIB. Penemuan ini langsung menjadi perhatian masyarakat dan menuai berbagai spekulasi di media sosial.

Identitas korban diketahui berinisial NM (29), warga Palangka Raya yang berprofesi sebagai bidan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan mayat tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus ini.

Mantan Suami Bantah Terlibat

Isu yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa mayat wanita berinisial NM (29) yang ditemukan dalam parit di Pulang Pisau, diduga merupakan korban pembunuhan oleh mantan suaminya. Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Reza Juliansyah Nasution, mantan suami NM, melalui kuasa hukumnya, Ade Wibawa Putra.

“Reza sama sekali tidak ada kaitannya dengan kematian NM. Kami tegaskan bahwa mereka sudah resmi bercerai dan tidak berhubungan lagi,” ujar Ade saat konferensi pers di Palangka Raya, Selasa (13/5/2025).

Ade menjelaskan bahwa perceraian antara Reza dan NM telah disahkan secara hukum oleh Pengadilan Agama Palangka Raya pada 13 Januari 2025. Ia menegaskan bahwa Reza sangat terkejut dan merasa terpukul mendengar kabar duka tersebut, apalagi isu yang menyebut dirinya sebagai pelaku.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page