Pengamat: Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Rawan Kecurangan
PALANGKA RAYA – Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan khususnya di wilayah Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah telah berlangsung dari tanggal 17 Februari 2024 hingga saat ini.
Namun dalam pelaksanaannya, proses penghitungan suara khususnya di tinggat kecamatan berpotensi adanya kecurangan.
Hal itu mendapat sorotan dari Pengamat Politik Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Palangka Raya, Ricky Zulfauzan yang mengatakan tahap penghitungan surat suara tingkat kecamatan berpotensi adanya kecurangan.
“Semua peserta pemilu punya potensi melakukan kecurangan demikian pula peserta pemilu legislatif Kota Palangka Raya. Hanya saja, sangat sulit untuk membuktikan kecurangan tersebut. Karena oknum pelakunya sudah semakin canggih menyembunyikan tindakannya,” Kata Ricky kepada cyrustimes di Palangka Raya, Kamis 29 Februari 2024.
Menurutnya, munculnya dugaan kecurangan bisa terjadi berdasarkan dari beberapa faktor dan potensi konflik.
“Dugaan kecurangan tersebut semakin menguat ketika ada potensi konflik kepentingan di dalamnya. Misalnya ada ikatan kekeluargaan secara vertikal dan horizontal,” ujarnya.
Ia juga menyarankan untuk segera melaporkan kepada pihak terkait jika ditemukan adanya kecurigaan yang berpotensi terjadinya kecurangan.
“Jika ada dugaan kecurangan, saya menyarankan untuk melaporkan ke sentra Gakkumdu Pemilu dengan melampirkan bukti yang kongkrit,” imbuhnya.
Ia juga menanggapi dalam pelaksaan proses penghitungan surat suara tingkat kecamatan di Kota Palangka Raya diwarnai kericuhan.