Sementara itu, mengenai kegiatan para Anggota DPRD, beberapa kegiatan masih dilakukan di gedung lama.
“Rapat paripurna masih disana (gedung lama), untuk rapat komisi, saya kira sudah bisa disini, karna disini sudah ada ruangan ruangan, masing masing komisi sudah ada ruangan.
Dirinya menambahkan, Gedung lama DPRD Kota Palangkaraya, hanya memiliki satu ruang rapat komisi, sedangkan terdapat tiga komisi di lembaga DPRD Kota Palangkaraya.
“Kalau kita rapat komisi aja rebutan, ruangannya gak ada, sehingga kita kondisikan disini (gedung baru) tiap komisi sudah ada ruang rapat.” Pungkasnya. (RED)
Ikuti Cyrustimes di Google News.
Halaman
