CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) Kalteng dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalteng menggelar Sekolah Pasar Modal Syariah 2026, Sabtu (18/04/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di sektor pasar modal.

Program tersebut diikuti pengurus dan anggota MES, organisasi Islam, pelaku UMKM, serta masyarakat umum. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026.

Kepala Kantor Perwakilan BEI Kalteng, Stephanus Cahyo Adiraja, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap investasi syariah.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami potensi pasar modal syariah sebagai alternatif investasi yang aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

Ia menambahkan, edukasi ini juga penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik investasi ilegal.

Sementara itu, Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan literasi pasar modal syariah menjadi bagian penting dalam mendorong inklusi keuangan yang berkelanjutan.

“OJK terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap instrumen pasar modal syariah, sekaligus mengingatkan kewaspadaan terhadap penipuan investasi di era digital,” katanya.

Berdasarkan data terbaru, jumlah investor syariah di Indonesia terus meningkat hingga mencapai 219.828 investor pada awal 2026. Selain itu, jumlah saham syariah juga tumbuh signifikan hingga mencapai 672 saham atau meningkat lebih dari 100 persen sejak 2016.

Ketua Umum MES Kalteng, Norhani, menyampaikan sinergi antara regulator, industri, dan komunitas menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah di daerah.

“Kegiatan ini menjadi upaya meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat peran komunitas dalam edukasi berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait instrumen pasar modal syariah, mekanisme investasi aman, hingga proses pembukaan rekening efek syariah.

Melalui program ini, OJK Kalteng bersama para pemangku kepentingan berharap masyarakat semakin cerdas dalam berinvestasi. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mampu memanfaatkan peluang investasi syariah secara bijak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita