KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin, 20 Oktober 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kapuas, Dodo, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Dodo menyebut penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses perencanaan keuangan daerah. “KUA memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. PPAS menetapkan prioritas serta batas maksimal anggaran tiap perangkat daerah,” kata Dodo.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses penyusunan dan pembahasan dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hasil pembahasan itu kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah berkontribusi dalam menyusun KUA-PPAS 2026,” ujar Dodo.
Setelah penandatanganan, pemerintah daerah akan segera melakukan asistensi rencana kerja dan anggaran perangkat daerah (RKA-SKPD) untuk menyusun Rancangan APBD yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD.
Dodo berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Ia menutup pidatonya dengan pantun “Di Sungai Kapuas ada ikan, anggaran kita susun dengan perhitungan. Semoga pembangunan jadi perhatian, agar rakyat Kapuas makin sejahtera, penuh kebahagiaan.”

Tinggalkan Balasan