Pj Bupati Barito Selatan Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Perusahaan terhadap Amdal dan Kesejahteraan Masyarakat
Selain itu, Deddy juga mengingatkan bahwa perusahaan yang ingin berinvestasi di Barito Selatan diwajibkan untuk merekrut minimal 75 persen tenaga kerja dari penduduk lokal, sesuai dengan kemampuan dan keterampilan yang ada.
“Kebijakan ini penting untuk memastikan investasi yang masuk dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal, sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Barito Selatan,” tegas Deddy.
Dengan langkah ini, Pj Bupati berharap perusahaan dapat berperan aktif dalam mendukung visi pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita