Cyrustimes.com,Palangka Raya–Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal memberikan tindakan tegas para oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Hal ini diungkapkan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, Rabu disela kegiatan bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam rangka Pengenalan Alat Kesiapan Polda Kalteng Dalam Penanganan Karhutla, Rabu 15 Maret 2023.

Kapolda mengatakan, akan memberi tindakan tegas apabila ada orang yang tertangkap tangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, tentunya akan dilakukan proses penyelidikan terlebih dahulu.

Menurutnya beberapa tahun belakangan, Polda Kalteng sudah memproses para pelaku tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.

“Sudah ada kasus tindak pidana Karhutla yang sudah diproses dan dilimpahkan ke kejaksaan. Polda Kalteng berkomitmen memberantas para pelaku Karhutla di Kalteng,”terangnya.

Disisi lain Kapolda juga mengatakan pihaknya siap dalam penanganan dan penanggulangan bencana karhutla. Jenderal bintang dua ini mengatakan, pihaknya belajar dari pengalaman yang sudah-sudah.

Dari pengalaman 2019 sampai 2023, dari pengalaman itulah pihaknya mempersiapkan diri sebaik baiknya dari segi peralatan, operator yang mengawasi.

Selain Polda Kalteng dan Polres jajaran juga bersinergi dengan Korem 102/Pjg dan Kodim jajarannya di seluruh Kalimantan Tengah.

Kemudian penanggulangan bencana Karhutla juga dilakukan bersama-sama dengan stakeholder seperti BPBD Kalteng dan BPK Swakarsa yang ada di Kalimantan Tengah.

“Kita juga akan bersinergi dengan Korem dan jajarannya dan semua stage holder yang ada sehingga kita bisa memaksimalkan yang ada untuk memberikan pelayanan agar tidak terjadi bencana dan kita bisa menanggulangi secara cepat dan baik,”demikian Kapolda.

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut