PALANGKA RAYA – Sudah menjadi syarat umum bagi masyarakat Indonesia dalam rencana memiliki rumah mesti mengikuti Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Tak hayal hal itu membuat banyak dari beberapa profesi terancam kesulitan dalam memiliki rumah.
Hal itu di ungkapkan oleh Pengamat Ekonomi, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) serta Peneliti Institute for Economic Research and Training (INTEREST), Suherman.
“Sebetulnya kalau ngomongin pembeli Rumah melalui skema KPR banyak profesi yang yang terancam tidak bisa punya rumah. Ancaman itu bukan profesi-profesi yang penghasilannya tidak tetap, melainkan juga profesi yang penghasilannya tetap seperti Dosen, Guru, PNS, TNI, POLRI, karyawan dan profesi profesi lainnya,” kata Suherman kepada Cyrustimes, Minggu 21 April 2024.
Suherman menyebut, terkait adanya bunga dalam program KPR yang di adakan baik pihak Bank atau pemerintah maupun instansi penyelenggara lainnya tak terlalu menjadi permasalahan.
“Kalau soal bunga KPR itu kan bervariasi aja sebetulnya, ada yang tinggi ada yang rendah tergantung mau pakai Bank apa dan jangka waktunya berapa lama,” sebutnya.
Menurutnya di Indonesia ini serba dilematis, terutama bagi masyarakat dalam upaya mengajukan KPR, namun masih memikirkan biaya hidup kedepannya.
“Kita ambil contoh aja dosen dosen muda PNS yang belum serdos. Kalau hanya mengandalkan gaji pokok mungkin beli rumah dengan skema KPR bisa aja mungkin tapi kehidupan sehari-hari akan sangat terhambat di biaya hidup, pemenuhan kebutuhan sehari-hari dengan keluarga serba terbatas,” ujarnya.
Selain itu, terdapat contoh profesi yakni PNS dosen, yang memiliki penghasilan tetap dan stabil tiap bulan namun masih terancam tak bisa memiliki hunian pribadi.
“PNS Dosen yang jelas-jelas penghasilannya stabil tiap bulannya terbukti terancam tidak punya rumah. Bisa punya rumah tapi, bisa jadi susah makan karena gaji pokok bisa langsung habis hanya untuk bayar KPR tiap bulannya,” ucapnya.
Tak sampai disitu, Suherman juga memberikan contoh beberapa profesi lainnya yang terancam sulit memiliki rumah.
“Kalau kita ngomongin profesi yang pendapatannya tidak tetap pasti lebih terancam lagi kayak freelancer, wartawan, honorer, dll sebagainya,” sebutnya.
Umumnya, dijelaskannya, yang menjadi kendala Bank dalam menentukan KPR dikarenakan profesi yang ingin memakai skema KPR terkendala pendapatan yang tidak stabil.
“Ditambah dokumen pendukungnya kurang, kayak slip gaji atau bukti pendapatan dan dokumen keperluan Bank lainnya. Ya bukan hal baru sih, Bank itu perlu untung makanya harus detail dokumennya jika ingin menggunakan KPR-nya,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, dalam mengatasi masalah yang terjadi seperti hal tersebut, para pengaju KPR harus mempunyai aset yang bisa dijadikan jaminan.
“Seperti menabung perlahan-lahan sebagai modal beli rumah, dan pastinya menjaga stabilitas pendapatan , jangan hanya mengandalkan 1 sumber pendapatan, minimal ada sumber pendapatan lain yang bisa membantu keuangan kita,” ungkapnya.
Sementara itu, dibutuhkan juga peran pemerintah dalam memastikan masyarakat bisa mengakses perumahan dengan biaya yang cukup murah.
