Namun, perjalanan politik Supian Hadi tidak tanpa kontroversi. Ia pernah terjerat kasus tindak pidana korupsi terkait Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang merugikan negara hingga Rp 5,8 triliun dan 711.000 dolar AS, yang ditangani oleh KPK pada Februari 2019. Dalam kasus ini, ia dilaporkan memberikan IUP kepada tiga perusahaan di wilayah Kotawaringin Timur antara 2010 dan 2012.

Meskipun begitu, di mata warga Kotawaringin Timur, Supian Hadi tetap dianggap sebagai salah satu putra terbaik Kalimantan Tengah. Keberhasilannya memenangkan dua kali pilkada di kabupaten tersebut menjadi bukti dukungan yang kuat dari masyarakat.

Dengan beberapa kandidat yang kini mencuat, masyarakat Kalimantan Tengah dihadapkan pada pilihan yang beragam. Kini, perhatian tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil Supian Hadi, serta bagaimana ia akan menghadapi tantangan dalam Pilgub mendatang.

Agustiar Sabran

Sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada 2024. Agustiar, yang mendapatkan dukungan dari sejumlah partai, termasuk Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menjadi sorotan utama dalam kontestasi ini.

Lembaga survei Charta Politika mencatat Agustiar Sabran sebagai kandidat teratas dalam hal elektabilitas, dengan meraih 42,9 persen suara, menunjukkan popularitasnya di kalangan pemilih.

Lahir di Sampit pada 17 Agustus 1972, Agustiar berasal dari keluarga berpengaruh, di mana saudaranya, Sugianto Sabran, menjabat sebagai Gubernur Kalteng periode 2021-2024. Sejak 2019, ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI mewakili Kalimantan Tengah, aktif di Komisi III yang membahas hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, sebelum mengundurkan diri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada tahun ini.

Agustiar juga dikenal di sektor bisnis dan olahraga. Ia adalah Ketua Asosiasi Perusahaan Tambang (APTA) Kalimantan Tengah dan CEO Kalteng Putra FC, klub sepak bola yang bersaing di Liga 2 Indonesia.

Di bawah kepemimpinannya, klub tersebut berhasil menjadi salah satu tim yang diperhitungkan dalam sepak bola nasional. Namun, Bos Klub Sepak Bola Kalteng Putra berjuluk Laskar Isen Mulang tersebut sempat dihantam masalah terkait tunggakan gaji para pemain dan menjadi sorotan publik. Kabar tunggakan gaji pemain tersebut diketahui berdasarkan pengakuan dari kiper Jandia Eka Putra yang diunggah di Instagram hingga viral pada saat itu.

Kabar terbaru Agustiar Sabran kini sedang menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Gugatan ini dilayangkan oleh Yudhy Timbo Jaya Pangaribuan, seorang pengusaha pemasangan billboard dan reklame, yang menuntut pembayaran senilai Rp225 juta atas jasa pemasangan spanduk dan baliho. Sidang pertama kasus ini digelar pada Rabu, 25 September lalu.

Tidak hanya fokus pada politik dan bisnis, Agustiar menunjukkan komitmen terhadap pelestarian budaya lokal dengan menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kalteng. Posisi ini mencerminkan dedikasinya untuk menjaga dan memperjuangkan nilai-nilai tradisional serta kearifan lokal masyarakat Dayak.