PT ABB Kapuas Diduga Serobot Lahan Milik Warga Barunang, Mediasi Belum Buahkan Hasil
Sementara dari pihak warga yang diwakilkan Tono menjelaskan bahwa rincian tanah seluas 17 Ha yang terdiri dari 3 objek milik Dalen yang dijual ke PT ABB.
“Yang pertama data yang kita jual ke PT Asmin atasnama pak Dalen itu 6,5 Ha, itu ada buktinya itu dari PT Asmin, dan 2 objek lagi itu diluar poligon ada dua tempat, yang pertama di muara sungai pamuli luasnya 4,1 Ha, yang kedua di sungai lebehi lawang luasnya 6,83 Ha, kedua lahan itu punya pak Dalen jadi jumlahnya 17 Ha,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Tono menjelaskan, terkait perhitungan jumlah uang yang dikompensasikan dari PT ABB terhadap Dalem sudah sesuai. Tetapi, ada kekeliruan fakta di lapangan terkait perbedaan objek.
“Permasalahannya, 6,5 Ha tanah milik pak Dalen ini, yang digusur dan dicari mereka ternyata tanah bapak saya yang di sebrang sungai merangun sebelah barat dari tanah pak Dalen, digusur juga. Padahal, tanah itu tidak ada sangkutpautnya,” herannya.
Selain itu, terdapat tanah Dalen seluas 2 Ha yang sudah dibeli oleh Tono dan salah satu warga lainnya yang ingin dibeli juga oleh PT ABB. “meski sudah pernah melakukan negosiasi namun belum ada kesepakatan pembelian. Hampir 5 kali negosiasi,” sebutnya.
Tono beralasan mengapa dirinya tidak ingin menjual tanah tersebut kepada PT ABB dikarenakan tidak ada kesesuaian dalam jumlah harga yang ditawarkan dari pihak perusahaan tersebut.
“Sudah ditawarkan tanah kita sejumlah Rp. 5,5 Miliar, namun saya tidak jual, karena menurut saya belum masuk angkanya, karena disana ada investasi saya terdapat 3 gedung Walet dan 2 rumah tinggal. Selain itu di bawah tanah juga terdapat potensi batu split, jadi untuk harga tersebut belum masuk menurut perhitungan saya,” katanya.