PT ABB Kapuas Diduga Serobot Lahan Milik Warga Barunang, Mediasi Belum Buahkan Hasil

Lokasi Lahan Sengketa di Desa Barunang Dijaga Pihak Kepolisian

Parahnya, diatas tanah tersebut juga ada tanam tumbuh milik orang tua Tono yang saat ini sudah dirusak oleh PT ABB dan tidak ada tanggung jawab dari pihak perusahaan.

Tono mengaku sudah mengupayakan tindakan hukum dengan memasang papan pemberitahuan. Dan bahkan kasus ini sudah ia sampaikan ke Mabes Polri di Jakarta dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk meminta perlindungan hukum.

“Kenapa saya melakukan itu, karena di lapangan sudah bukan perusahaan lagi, ada Brimob bersenjata lengkap dan Ditpamobvit dari Polda. Jadi kami merasa terintimidasi dan takut untuk kesana, anak kami dan yang bersih bersih kebun jadi takut,” tukasnya.

Kuasa Hukum PT ABB, Wilson Sianturi (tengah)

Sementara itu, pihak PT ABB yang dalam hal ini diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Wilson Sianturi mengatakan, pihaknya hanya bisa menyampaikan apa yang sudah dikuasakan dari perusahaan terhadapnya.

“Kami memperilahkan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum, baik itu pidana atau perdata, kalau memang hak-haknya dirugikan,” ucap Wilson.

Disisi lain, Redaksi cyrustimes berupaya mengkonfirmasi kepada pihak Kepolisisan melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji terkait kebenaran informasi adanya pihak Kepolisian bersenjata lengkap berjaga di lokasi lahan.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page