PALANGKA RAYA – Puluhan kader Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangka Raya menyampaikan pernyataan sikap kepada Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI Palangka Raya periode 2023-2025, pada Sabtu (30/11/2024). Sikap ini diambil sebagai bentuk ekspresi kecintaan terhadap organisasi sekaligus kritik tajam terhadap penyimpangan yang terjadi dalam kepengurusan BPC.
Alvin, Koordinator Gerakan sekaligus pengurus Komisariat Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, menjelaskan bahwa pernyataan sikap ini dilakukan oleh para kader GMKI yang peduli terhadap keberlangsungan organisasi. “Kami yang masih peduli dengan gerakan ini menyampaikan pernyataan sikap kepada BPC demi kepentingan dan keberlangsungan organisasi,” ujar Alvin.
Menurut Alvin, ketegangan internal BPC semakin memanas setelah pengunduran diri Ketua Cabang sebelumnya, Nadi Kodun. Pasca pengunduran diri tersebut, situasi internal semakin tidak kondusif, dengan terjadinya saling sikut antar pengurus, yang berdampak negatif bagi kader-kader GMKI.
“Setelah ketua cabang mengundurkan diri, kondisi internal BPC sudah tidak sehat, tidak produktif, dan saling sikut. Ini sangat berdampak buruk bagi anggota,” kritik Alvin.
Pernyataan sikap tersebut juga mencakup beberapa poin penting, di antaranya:
- Meminta BPC GMKI Cabang Palangka Raya untuk segera melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) paling lambat Desember 2024, mengingat kondisi internal yang semakin tidak kondusif.
- Menyatakan bahwa BPC GMKI tidak mampu bekerja sesuai dengan konstitusi AD/ART GMKI.
- Menilai bahwa BPC lebih mementingkan ego pribadi daripada kepentingan kader dan organisasi.
- Mengkritik Pj. Ketua Cabang dan Sekretaris Cabang yang dinilai tidak mampu menjalankan roda organisasi sesuai konstitusi dan amanat Konfercab.
- Menolak Pj. Ketua Cabang yang ditentukan secara sepihak tanpa memenuhi kuorum, yang dianggap tidak sah dan menyebabkan keributan di internal BPC.
- Meminta evaluasi terhadap BPC yang terlibat dalam politik praktis, serta memberikan sanksi jika terbukti melanggar konstitusi GMKI.
Alvin menegaskan bahwa mereka memberikan tenggat waktu bagi BPC untuk memberikan tanggapan dalam waktu 3×24 jam. “Kami tunggu tanggapan BPC, jika tidak ada tanggapan, akan ada kejutan lainnya yang akan kami lakukan,” ujar Alvin dengan tegas.
Tinggalkan Balasan