“Selain mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), kami juga mempertimbangkan hukum adat yang berlaku untuk menjaga ketertiban masyarakat,” kata Berlianto.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
Baca JugaRKPD 2027 Kalteng Harus Rasional
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
