PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, bersama tim gabungan, melaksanakan pengawasan dengan melakukan razia di sejumlah wisma pada Sabtu malam, 26 Oktober 2024. Dalam operasi ini, petugas berhasil menemukan lima pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar.

“Pengawasan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024,” ungkap Sekretaris Satpol PP Palangka Raya, Berry Pasti.

IMG-20250308-WA0005

Tim gabungan menyasar empat lokasi wisma yang terletak di Jalan Temanggung Tilung IV, Jalan Menteng IX, Jalan Menteng XII, dan Jalan Yos Sudarso III. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di berbagai wisma dan kos-kosan.

“Dalam pengawasan ini, kami menemukan lima pasangan yang tidak dapat membuktikan identitas mereka. Kegiatan mereka juga masih menjadi misteri dan akan kami dalami lebih lanjut di kantor,” jelas Berry.

Merah Putih Elegan Dirgahayu Republik Indonesia Spanduk Horizontal _20250228_094908_0000
Puasa 2025 PU Kapuas

Terkait sanksi, Berry menambahkan bahwa pihaknya masih mempelajari tindakan yang akan diambil terhadap pasangan-pasangan tersebut. “Kami akan mendalami apakah sanksi yang diberikan akan mengacu pada hukum positif, Peraturan Daerah (Perda), atau hukum adat,” tegasnya.