Satpol PP dan Damkar Kapuas Lakukan Pemuktahiran Data Linmas se Kabupaten Kapuas
Reporter: Dani Ismail
Editor: Marko
Cyrustimes.com | | Kapuas,-Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Sat Pol PP dan Damkar Kapuas lakukan pemutakhiran data Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan membuat peta potensi daerah rawan bencana Sekabupaten Kapuas.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Nazmiannoor, S.Pd.MT mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Kapuas melalui Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas melakukan pemutahiran data linmas, belum lama ini.
“Dimana melalui surat yang ditanda tangani oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas ditujukan untuk seluruh Camat di wilayah Kabupaten Kapuas,”ujarnya
Nazmiannoor, mengatakan sehubungan dengan isi surat tersebut masing masing Camat di wilayah Kabupaten Kapuas untuk menyampaikan data serta membuat rekapitulasi data base anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di desa/kelurahan masing-masing.
Lanjut, ia menegaskan agar segera membentuk Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat di Kecamatan, serta membuat peta potensi daerah rawan bencana dan rawan gangguan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat pada wilayah masing masing. Kata Nazmi
“Kami juga meminta para camat untuk menambahkan Satuan Perlindungan Masyarakat di Kecamatan. dan berharap kerja samanya untuk menyampaikan data secepatnya paling lambat tanggal 31 Mei 2023,”paparnya
“Kerena penyampaian data merupakan hal penting berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat,”tutup Nazmi