Satpol PP Palangka Raya Melakukan Razia KTP, Pelanggar Dikenai Denda Rp 100 Ribu

Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto saat memimpin apel razia KTP

Berlianto menegaskan, kegiatan seperti ini masih dinilai diperlukan. “Akan dijadwalkan kembali akhir tahun nanti dengan menyesuaikan kebutuhan,” tukasnya.

Sementara itu, Yusran (23) satu di antara warga Palangkaraya yang melintas di Jalan Yos Soedarso saat ada razia mengaku terkejut dengan kegiatan tersebut. “Kaget karena dekat rumah jadi saya tidak bawa KTP,” ujarnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page