Menu Tutup

Masuk

  • Masuk
  • Beranda
  • Google Berita
  • Indeks
  • Foto
  • Video
  • Group Whatsapp
  • Polling Cyrustimes

Kategori Pilihan

  • Regional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Peristiwa

Kerja Sama

  • Mitra Bisnis
  • Login via Google
Tentang Kami
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Health
  • Pendidikan
  • Food
  • Travel
  • Hiburan
  • Sport
  • Regional
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Kapuas
  • Indeks
  • Group Whatsapp
  • Whatsapp Channel
  • Google Berita
  • Video
  • Polling Cyrustimes
SBY Kritik PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu:Jangan Bermain Api Terbakar Nanti
Bagikan
  • Cyrustimes.com
  • Nasional

SBY Kritik PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu:Jangan Bermain Api Terbakar Nanti

Dani Ismail
3 Maret 2023 10:46
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono:foto/istimewa

Partai Prima mengaku mengalami kerugian immateriil yang mempengaruhi anggotanya di seluruh Indonesia akibat tindakan KPU. Karena itu, Partai Prima pun meminta PN Jakpus menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan.

Hasilnya, hakim mengabulkan seluruh gugatan Partai Prima. Hakim memerintahkan KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024. .

Baca JugaH. Munir Laporkan Tiga Orang ke Polda Kalteng
Baca JugaPelaku Lain Hingga Dalang Kasus Kecurangan Pemilu di Palangkaraya Bisa Terungkap, Kalau…

“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” demikian bunyi putusan tersebut. (*)

Halaman
1 2
Tampilkan Semua
  • Partai Demokrat
  • Pemilu 2024
  • Penundaan Pemilu
  • PN Jakpus
  • SBY
  • Susilo Bambang Yudhoyono
Dani Ismail
Penulis

Berita Terkait

Berikut 45 Anggota DPRD Kalteng Terpilih Telah Ditetapkan KPU
Pemilu 2024

Berikut 45 Anggota DPRD Kalteng Terpilih Telah Ditetapkan KPU

2 tahun yang lalu
Berikut 30 Nama Anggota DPRD Palangka Raya Terpilih yang Ditetapkan KPU
Pemilu 2024

Berikut 30 Nama Anggota DPRD Palangka Raya Terpilih yang Ditetapkan KPU

2 tahun yang lalu
Pelaku Lain Hingga Dalang Kasus Kecurangan Pemilu di Palangka Raya Bisa Terungkap, Kalau…
Hukum Kriminal

Pelaku Lain Hingga Dalang Kasus Kecurangan Pemilu di Palangkaraya Bisa Terungkap, Kalau…

2 tahun yang lalu
Abdul Razak Beberkan Kriteria Hingga Prediksi Nama Calon Wakil Gubernur Kalteng 2024
Politik

Abdul Razak Beberkan Kriteria Hingga Prediksi Nama Calon Wakil Gubernur Kalteng 2024

2 tahun yang lalu
Tahapan Pilkada 2024 Disiapkan KPU Mulai Bulan April
Pemilu 2024

Tahapan Pilkada 2024 Disiapkan KPU Mulai Bulan April

2 tahun yang lalu
Kejari Palangka Raya Bakal Usut Dalang Kasus Kecurangan Pemilu
Hukum Kriminal

Kejari Palangka Raya Bakal Usut Dalang Kasus Kecurangan Pemilu

2 tahun yang lalu

Pos Terpopuler

#1

Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Warga Terancam Penjara

7 hari yang lalu
#2

Gubernur Kalteng Minta Sinergi Sukseskan Program KHBS

2 hari yang lalu
#3

H. Munir Laporkan Tiga Orang ke Polda Kalteng

12 jam yang lalu
#4

89 Tenant Pluit Junction Gugat Jakpro Atas Penutupan Sepihak

10 jam yang lalu
Selengkapnya

Komentar Terpopuler

9
Komentar

Pengaspalan Ulang Jalan Mulus di Palangka Raya Ternyata Proyek PUPR Kalteng, Total Anggaran Capai Rp 29 Miliar

5
Komentar

Wali Kota Palangka Raya Kaget Ada Pengaspalan Ulang Jalan Ahmad Yani, Akan Selidiki ke Dinas PU

4
Komentar

Disdik Kalteng Pastikan SPMB dan Seragam Sekolah Gratis, Ada Pungutan Laporkan!

Tentang Kami cyrustimes

Follow Media Sosial Kami

Copyright @ 2026 cyrustimes.com
All right reserved

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber