CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Penyidik kini telah memanggil sejumlah anggota DPRD Kotim untuk dimintai keterangan terkait kasus senilai Rp20 miliar ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, mengonfirmasi pemanggilan tersebut pada Sabtu (23/8/2025). “Iya sudah ada beberapa anggota DPRD Kotim yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik telah memintai keterangan sejumlah pejabat dinas, mulai dari kepala bidang hingga kepala dinas pertanian. Namun, Dodik menolak mengungkap identitas para legislator yang dipanggil tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan alat berat selama periode 2021-2023. Pada 2021, Pemkab Kotim mengadakan 3 unit alat berat senilai Rp3,2 miliar. Tahun berikutnya, pengadaan meningkat drastis menjadi 12 unit senilai Rp14,4 miliar.
Pada 2023, Pemkab Kotim kembali mengadakan 2 unit excavator senilai Rp2,4 miliar. Total keseluruhan pengadaan 17 unit excavator mencapai hampir Rp20 miliar.
Dodik menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut. “Saat ini masih tahap penyelidikan, ada beberapa pihak terkait juga yang akan dimintai keterangan sampai nantinya ditemukan kesimpulan yang valid,” jelasnya.
Kejati Kalteng terus mendalami kasus ini untuk memastikan adanya unsur pidana korupsi dan mengidentifikasi semua pihak yang diduga terlibat. Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan memanggil saksi atau pihak lain yang relevan dengan kasus ini.

Tinggalkan Balasan