CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) Fitriannoror diperiksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng0 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada, Kamis (22/1/2026).
Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi membenarkan adanya pemanggilan terhadap Sekretaris KPU Kotim. “Kalau jumlah pastinya saya belum update, tapi terkait dengan Ketua KPU Kotim dan juga Sekretaris KPU Kotim, berdasarkan pemantauan kami memang ada pemanggilan hari ini,” ujarnya.
Hendri menjelaskan, pemeriksaan terhadap Sekretaris KPU Kotim dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. Ini merupakan pemeriksaan pertama dalam perkara tersebut. “Untuk sebagai saksi ini baru yang pertama. Tentu setelah kita lakukan penyelidikan ada hal-hal baru yang kita perdalam,” jelasnya.
Pemanggilan para saksi dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah temuan penyidik, termasuk keterkaitan dengan barang bukti yang telah diamankan sebelumnya. “Tentu ada alasan kenapa penyidik melakukan pemanggilan, termasuk tidak tertutup kemungkinan adanya barang bukti dari hasil penggeledahan yang butuh klarifikasi,” ujar Hendri.
Penyidik sebelumnya telah mengamankan 23 unit telepon seluler, 18 unit laptop, serta sejumlah dokumen keuangan dari penggeledahan di berbagai lokasi.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
