Selama Mudik Lebaran 2023, Operasional Angkutan Barang Dibatasi
Menurut Bambang, pembatasan operasional angkutan barang ini dimulai pada arus mudik pada Senin tanggal 17 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga Jum’at tanggal 21 April 2023 pukul 24.00 WIB.
“Kemudian arus balik periode 1 pada hari Senin tanggal 24 April 2023 pukul 00.00 WIB hingga Rabu tanggal 26 April 2023 pukul 08.00 WIB dan arus balik periode 2 pada hari Sabtu tanggal 29 April 2023 pukul 00.00 WIB hingga Selasa tanggal 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB,” terangnya.
Bambang menegaskan pembatasan operasional angkutan barang ini tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor mudik dan balik gratis dan barang pokok dan sembako.
“Dengan ketentuan diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut. Surat muatan yang berisi keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang serta nama dan alamat pemilik barang. Ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang,” tegasnya.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan ada beberapa tempat yang perlu diwaspadai oleh para pemudik karena tahun lalu berpotensi macat. Diantaranya di kawasan sentra ikan asap di kawasan wisata Pantai Bentar.
“Mudah-mudahan dengan dibukanya Exit Tol Gending Fungsional bisa membantu mengurangi atau tidak terulang lagi kemacetan disitu. Sebab Exit Tol Gending ini tujuannya untuk mengurangi kemacetan,” ujarnya.
Selain sentra ikan asap terang Bambang, potensi kemacetan juga bisa terjadi ini pasar-pasar yang berada di jalan protokol seperti Pasar Dringu, Pasar Muneng, Pasar Patalan dan lainnya. Namun meskipun macet, hal tersebut tidak sampai menutup jalan. Apalagi sudah ada petugas Dishub untuk mengurangi kemacetan.