“Kami heran mengapa dari bulan-bulan lalu surat permohonan kami belum mendapatkan respons tanggapan dari Bupati maupun DPRD Kabupaten Katingan,” kata Restu.
Pihak kuasa hukum berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap konflik sosial tersebut agar tidak terjadi persoalan lanjutan maupun dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman

Tinggalkan Balasan