Menurut pengamatan Cyrustimes, perombakan ini menunjukkan perubahan signifikan dalam struktur birokrasi Pemprov Kalteng. Beberapa pejabat yang sebelumnya menduduki posisi strategis dipindahkan ke posisi berbeda, sementara beberapa pejabat dari kabupaten “didatangkan” untuk mengisi posisi di tingkat provinsi.

Agustiar menegaskan bahwa rotasi dalam suatu organisasi, khususnya di lingkungan pemerintahan, adalah hal yang biasa untuk penyegaran berjalannya suatu pemerintahan daerah. “Ketika diisi dengan wajah baru, OPD diharapkan bisa berjalan dengan lebih baik lagi untuk mendukung program-program yang sudah diprioritaskan,” ujarnya.

Kebijakan evaluasi berkala ini dinilai sebagai upaya Gubernur Kalteng untuk memastikan bahwa momentum perombakan struktural diikuti dengan peningkatan kinerja yang nyata. Sumber di lingkungan Pemprov Kalteng yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa langkah ini juga dimaksudkan untuk menciptakan efek kejut positif bagi para pejabat yang baru dilantik.

“Tentunya yang dilantik itu adalah orang-orang yang dinilai sudah siap mengisi jabatan itu, karena sebelumnya sudah melewati pertimbangan juga sebelum dilantik,” tambah Agustiar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari para pejabat yang baru dilantik terkait kebijakan evaluasi berkala yang dicanangkan Gubernur Kalteng tersebut.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita