CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan dievaluasi setiap enam bulan. Evaluasi berkala ini diputuskan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, setelah melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabat tinggi pratama di provinsi tersebut.
“Para kepala OPD ini setiap enam bulan akan kami evaluasi. Saat dievaluasi, masing-masing OPD yang dilantik harus mengekspos apa yang sudah dilakukan selama menjabat,” kata Agustiar kepada wartawan usai melantik para pejabat baru di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (9/5/2025).
Kebijakan evaluasi berkala ini akan diterapkan pada seluruh unsur pimpinan OPD, mulai dari kepala dinas dan kepala badan hingga unsur pembantu kepala daerah seperti asisten dan staf ahli. Gubernur menekankan pentingnya evaluasi ini untuk memastikan kinerja pejabat selaras dengan target yang telah ditetapkan.
“Apabila tidak ada kemajuan ketika evaluasi enam bulan dijalankan, maka akan dilakukan ‘penyegaran’ kembali. Mungkin ada ketidakcocokan dan sebagainya,” tegasnya. “Kami berupaya agar pimpinan OPD yang bekerja selaras dengan visi-misi kami.”
Pernyataan ini muncul setelah Agustiar melakukan rotasi besar-besaran di jajaran pejabat tinggi pratama Pemprov Kalteng. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor 188.44/181/2025 tertanggal 8 Mei 2025, setidaknya 13 pejabat strategis mengalami pergeseran posisi, termasuk kepala dinas, kepala badan, asisten, hingga staf ahli.

Tinggalkan Balasan