Perjalanan Karier Politik Setya Novanto
Sebelum terseret kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto merupakan tokoh yang sudah malang-melintang di perpolitikan Indonesia. Karier politiknya dimulai sebagai kader Kosgoro pada 1974 dan menjadi anggota DPR Fraksi Partai Golkar pertama kali pada 1998.
Novanto berhasil mengamankan kursi parlemen selama enam periode berturut-turut hingga 16 Desember 2015. Dia pernah menduduki posisi strategis sebagai Ketua Umum Partai Golkar (17 Mei 2016 – 13 Desember 2017) dan Ketua DPR (30 November 2016 – 11 Desember 2017).
Kronologi Kasus Korupsi e-KTP
KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus mega proyek e-KTP pada 17 Juli 2017. Kasus bermula saat Kemendagri pada 2009 merencanakan pengajuan anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP) dengan komponen Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Proyek e-KTP merupakan program nasional untuk memperbaiki sistem data kependudukan Indonesia dengan target selesai pada 2013. Lelang e-KTP dimulai sejak 2011, namun banyak bermasalah karena terindikasi penggelembungan dana.
Kasus korupsi e-KTP terendus akibat kicauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. KPK kemudian mengungkap kongkalikong sistemik yang melibatkan birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN, hingga pengusaha dalam proyek sepanjang 2011-2012.
Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Korupsi mega proyek secara berjemaah ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun. Keterlibatan Setya Novanto semakin kuat setelah namanya disebut dalam sidang perdana kasus dengan dua mantan pejabat Kemendagri, Sugiharto dan Irman, sebagai terdakwa.
