PALANGKA RAYA – Melanjuti tahapan proses pembuatan Alternatif Jalan Khusus bagi Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang kedapatan masih menggunakan jalur lintas Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga membuat kondisi jalan penghubung Gunung Mas-Palangka Raya rusak parah.

Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kalteng, Agustan Saining menjelaskan proses izin pinjam pakai kawasan lokasi dibuatnya Alternatif Jalan Khusus.

“Namanya jalan koridor, nanti yang tanda tangan bisa pak Gubernur (Sugianto Sabran) bisa juga didelegasikan ke Dinas Kehutanan,” kata Agustan saat ditemui di Bundaran Besar Palangka Raya, Senin 08 April 2024.

Dia juga menyampaikan bahwa wilayah yang direncakan dibangun alternatif jalan khusus, 80 persen masih Kawasan hutan.

“Kawasan hutan tersebut memenuhi beberapa Perusahaan kebun, tambang termasuk PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) dan itu memerlukan persetujuan,” jelasnya.

Kadishut menerangkan bahwa dalam proses yang saat ini sedang berjalan yang menjadi leading sector adalah dari Dinas Perhubungan.

“Masih dalam proses koordinasi antara Dinas Perhubungan dengan kawan-kawan Perusahaan, setelah lengkap nanti berkasnya diserahkan ke Dinas Kehutanan, kita nanti yang eksekusi penerbitan SK Koridor,” terangnya.