“Tadi sudah dibicarakan dan hari ini banyak pertanyaan yang disampaikan dan kita sudah memberikan jawaban dalam rangka penguatan, tidak usah ragu di lapangan antara kejaksaan dengan Satpol PP sama-sama menegakkan hukum utamanya di lingkup Perda,” kata Andi.
Kejaksaan lanjutnya, akan mengawal dan mensuport dan akan selalu ada di setiap persoalan-persoalan yang akan dihadapi oleh Satpol PP Kota Palangka Raya.
“Tentunya ini semua demi kepentingan masyarakat yang ada di Palangka Raya supaya meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran ketertiban umum yang ada di Palangka Raya,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
