Meski belum diketahui secara pasti mengenai kajian Moh Yamin terhadap bendera merah putih, yang pasti adalah sang saka merah putih dimaknai sebagai ‘semangat merah putih’.

Tata Cara Penggunaan Bendera Negara

Tata cara penggunaan bendera merah putih tidak sembarangan dan harus diperlakukan dengan baik. Berikut ini cara-cara yang dapat dilakukan menurut UU Nomor 24 Tahun 2009.
Bendera merah putih dikibarkan dan/atau dipasang pada tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan ukuran bendera merah putih

Bendera merah putih yang dipasang pada tali diikat di sisi dalam kibaran bendera merah putih

Bendera merah putih yang dipasang di dinding harus membujur rata
Maka dari itu, bendera merah putih yang filosofis dan penuh makna ini harus diperlakukan dan dirawat sebaik-baiknya.