Tersandung Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Tanah Tol, Kades Belimbing Kini Resmi Ditahan

Foto: Kades Belimbing di Kejaksaan Negri Situbondo

“Ancaman hukumanya diatas empat tahun penjara,” tegasnya.

Dikatakan, dengan prosesnya kasus dugaan pemerasaan dan gratifikasi itu, pihaknya tidak bertujuan untuk menghambat proses pembangunan ruas jalan tol Probowangi yang merupakan proyek strategis nasional itu, melainkan memberikan dukungan penuh agar proyek dapat berjalan sesuai aturan tanpa adanya praktek korupsi.

Tutup