Tito Karnavian: Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran untuk Enam Pelayanan Dasar

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menyampaikan sambutannya pada acara SPM Awards 2025.

CYRUSTIMES, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) wajib memprioritaskan anggaran untuk enam jenis pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal ini disampaikan Tito dalam acara SPM Awards 2025 yang digelar di Kantor Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Enam pelayanan dasar tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan urusan sosial.

“Kalau seandainya sudah enggak masuk dalam program, bagaimana uangnya ada. Kalau uangnya enggak ada, enggak akan bisa dilaksanakan. Itulah pentingnya mengawal dari awal perencanaan sampai menjadi APBD,” ujar Tito.

Ia menekankan pentingnya mengawal proses penganggaran pelayanan dasar sejak tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga masuk ke dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut dia, Kemendagri secara ketat memantau alokasi anggaran untuk sektor-sektor tersebut dalam setiap reviu APBD.

Dalam pelaksanaannya, Tito menyebut gubernur memiliki peran strategis sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam memastikan SPM berjalan efektif di tingkat kabupaten/kota. “Rekan-rekan gubernur, kepala daerah mengoordinir enam SPM itu berjalan,” ujarnya.

Kemendagri, kata Tito, telah membangun sistem pengawasan pelaksanaan SPM dengan indikator capaian yang jelas untuk masing-masing daerah. Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada Pemda yang menunjukkan kinerja baik, dan sanksi bagi yang tidak menjalankan kewajibannya.

Sanksi yang diberikan, lanjut Tito, berupa teguran tertulis yang akan ditembuskan kepada Ketua DPRD serta seluruh fraksi di lembaga legislatif daerah. Sanksi ini menyasar Pemda yang tidak menyampaikan laporan pelaksanaan SPM, yang menurut Tito menunjukkan minimnya komitmen terhadap pelayanan dasar masyarakat.

“Dan saya akan tembuskan [teguran tertulis ini] kepada Ketua DPRD, dan seluruh fraksi partai-partai yang ada di DPRD itu,” tegasnya.

Selain pengawasan dan sanksi, Kemendagri juga mendorong adanya inovasi dan terobosan dari Pemda untuk mempercepat pencapaian target pelayanan dasar. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim kompetitif yang sehat antar daerah.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page