TNI Kerahkan 30 Personel untuk Amankan Kejati Kalteng, Pengamanan Berdasarkan MoU Nasional
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Sebanyak 30 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat dari Korem 102 Panju Panjung mulai diperbantukan untuk memperkuat pengamanan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa, 20 Mei 2025. Penempatan pasukan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kejaksaan Agung RI dan TNI.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Eddy Sumarman, mengatakan bahwa pengamanan oleh TNI merupakan implementasi langsung dari instruksi Panglima TNI dan nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama Jaksa Agung.
“Pengamanan oleh TNI di kantor kejaksaan tinggi dilakukan oleh satuan tempur dengan kekuatan sekitar 30 personel,” kata Eddy kepada wartawan, Selasa siang.
Selain di kejaksaan tingkat provinsi, pengamanan juga diterapkan di tingkat kejaksaan negeri (kejari). Namun, jumlah personel yang diterjunkan di tingkat kota lebih sedikit, yakni maksimal 10 orang.
“Untuk di tingkat kejaksaan negeri dilakukan oleh 10 personel aktif. Tapi jumlah ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah,” ujarnya.
Eddy menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara melekat, dengan enam prajurit TNI bertugas berjaga setiap hari di lingkungan Kejati Kalteng. Penyesuaian jumlah petugas dilakukan berdasarkan potensi ancaman dan kebutuhan pengamanan di tiap wilayah.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan menjaga keamanan personel kejaksaan serta aset strategis lembaga, termasuk gedung dan dokumen penting.
“Ini bagian dari kesepahaman nasional antara TNI dan Kejaksaan, untuk mendukung stabilitas dan keamanan institusi penegak hukum,” tutup Eddy.
Hingga kini, pengamanan oleh TNI di lingkungan kejaksaan berlangsung kondusif dan dipantau secara berkala oleh tim gabungan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita