Tokoh Pemuda Gunung Mas Desak Dinas Terkait Harus Buka Hasil Lab Uji Limbah PT BMB

 

KUALA KURUN – Viralnya Dugaan indikasi pencemaran lingkungan limbah PT Berkala Maju Bersama di sungai Masien,Kecamatan Manuhing, Kab Gunung Mas. Hal ini membuat beberapa tokoh ber reaksi, dimana bila limbah tersebut berbahaya,maka otomatis mengancam baik ekosistem sekitar sungai.

Salah satu tokoh pemuda dari Keppma Kabupaten Gunung Mas, Minun Sinde, angkat bicara, dikatakan oleh diam, Dinas terkait untuk lebih selektif serta ketat,baik pengawasan ijin dan pengawasan operasional produksi

“Untuk Dinas terkait yang melakukan pengawasan yang lebih, jangan ada main mata antara Dinas dan pihak Perusahan,sehingga hasil dari pengawasan pihak Dinas terkait, benar-benar hasil lab yang sebenarnya,” ungkap Minun, belum lama ini.

lanjut tambah dia, jangan sampai indikasi pencemaran ini, kedepan dapat merusak baik kesehatan serta sanitasi di daerah tersebut, jadi untuk itu dinas terkait harus benar-benar memberikan hasil yang maksimal.

Terpisah sebelumnya pihak DLHKP Gunung Mas, pada Kamis tanggal 1 Juni 2023,Kepala Dinas, Rodi, A Robinson melalui Kabid Penataan dan Penaatan PPLH,Ipana mengatakan bahwa Tim pengawas DLH Kabupaten didampingi DLH Provinsi sudah melakukan verifikasi di lapangan,dimana untuk temuan di lapangan diketahui pengolahan pabrik tersebut belum memiliki persetujuan teknis pengelolaan air limbah.dimana berdasarkan aturan Lingkungan Hidup pengelolaan limbah harus memiliki persetujuan teknis oleh pejabat yang berwenang yang terintegrasi pada persetujuan lingkungan.

Lanjut tambah dia, DLH Kab.Gunung di Tahun 2022 sudah memberikan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada PT.BMB Manuhing.
“Terkait pengurusan izin sesuai PP No 22 tahun 2021 dan PP No 5 tahun 2020 karena PT.BMB status permodalan adalah PMA jadi kewenangan ada di pusat/KLHK, ”tutup Ipana,mengakhiri.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page