Tolak Eksplorasi PT. Hitay Energi di Kabupaten Lahat
“Warga khawatir aktivitas eksplorasi dan pembangunan fasilitas industri akan merusak lahan produktif, mengganggu ekosistem, serta mengancam sumber air yang sangat vital bagi kelangsungan pertanian mereka. Selain itu, proses yang berlangsung dinilai tidak transparan,”terangnya.
Putra asli Kabupaten Lahat ini juga menilai perkebunan, pertanian dan pangan tidak boleh diganggu begitu saja. Kemudian pertanian dan pangan ini memiliki posisi strategis di pemerintahan saat ini.
“Apapun yang terjadi semuanya baik-baik saja, selama pangan masih aman. Itu pesan-pesan yang terus disampaikan oleh pemerintah pusat, maka pertanian, perkebunan dan pangan di Kabupaten Lahat wajib dinomorsatukan,”bebernya.
“Maka rencana operasi PT. Hitay Energi di Lahat harus kita tolak. Terlepas dari itu, penolakan terhadap rencana operasi PT. Hitay Energi tidak terlepas dari poin-poin Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti poin 6 Pembangunan dari Desa, serta poin 8 yang diantaranya berbicara tentang Harmoni Lingkungan,” tegasnya.
Okta yang diketahui juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) mengatakan di tengah semakin aktivitas survei panas bumi oleh PT. Hitay Energi di Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, pemerintah yang baru diharapkan mengambil langkah tegas demi melindungi kepentingan masyarakat.
Meskipun proyek ini sebelumnya mendapat sambutan dari pemerintah daerah, kondisi di lapangan menunjukkan adanya kekhawatiran yang besar dari warga sepertinya yang dijelaskan sebelumnya.