JAKARTA-Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan salah satu elemen paling penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pernyataan itu didasari oleh beberapa faktor, yakni TNI memiliki peran besar dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, menciptakan ketertiban umum, serta memberikan peran dalam bentuk kerja-kerja sosial kemanusiaan.

Kuatnya Lembaga TNI juga memberikan citra, bagaimana martabat negara dapat disegani dalam pergaulan internasional. Demikian pandangan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) Oktaria Saputra dalam rilis yang diterima Cyrustimes.com Rabu 16 April 2025.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI memiliki tugas dan peran untuk: Menegakkan kedaulatan negara; Mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,”ungkapnya.

Menurutnya, dengan demikian tugas TNI secara spesifik mencakup: menjaga keutuhan wilayah NKRI, melindungi bangsa dan negara dari ancaman, mengatasi Gerakan separatis bersenjata, mengatasi aksi terorisme, menjaga keamanan perbatasan, menjaga keamanan objek vital nasional, melaksanakan tugas perdamaian dunia, memanfaatkan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya, membantu pemerintah daerah dalam program kesejahteraan, menangani bencana alam, mendampingi petani, serta menjaga wilayah agar tetap kondusif.