Untuk Peningkatan Kapasitas Panwascam, Bawaslu Kabupaten Kapuas Gelar Rakor Fasilitas Dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu
Kuala Kapuas – Bawaslu Kabupaten Kapuas Gelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Fasilitas Dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa, dengan peserta 40 orang terdiri dari Anggota Bawaslu Kecamatan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa, Jumat 23 Juni 2023 bertempat di aula Hotel Pemuda Kuala Kapuas.
Usai dari gelar Rakor tersebut Ketua Bawaslu Kab. Kapuas Iswahyudi Wibowo kepada wartawan mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut untuk peningkatan kapasitas di Panwascam kami, dalam hal penyelesaian proses sengketa pemilu.
“Kami berikan mandat oleh Bawaslu Kabupaten Kota agar dapat menyelesaikan sengketa proses pemilu, dengan penyelesaian sengketa acara cepat (PSAC) yang biasa terjadi dimasa kampanye, “mengingat letak geografis di 17 Kecamatan itu sangat luas, yang tidak semuanya terjangkau oleh Bawaslu Kabupaten,”terangnya.
Lanjut Iswahyudi Wibowo kemudian dengan memberikan bimbingan teknis (BIMTEK) ini, kami menghadirkan ada 3 narasumber yaitu Pengadilan negeri Kab. Kapuas, Bawaslu Provinsi Kalteng, dan Kejaksaan Kab.Kapuas, dengan harapan Panwascam memahami apabila nantinya dalam melakukan pengawasan, dengan paradigma yang baru kita akan mengutamakan pencegahan.
Tentunya dengan upaya pencegahan Panwascam dapat mengingatkan orang dan menjelaskan terhadap larangan-larangan itu beserta dasar hukumnya, dalam hal proses penyelesaian sengketa.
Ditambahkan Anggota Divisi Pencegahan Parmas Dan Humas Bawaslu Kab. Kapuas Herigalis Mahar mengharapkan di 17 Kecamatan, Kab. Kapuas ini agar dapat menjalin Komunikasi dan Koordinasi dengan kami serta Stakeholder yang ada ditingkat Kecamatan seperti Camat, Kapolsek, Danramil dan juga peserta pemilu.