Usai Gugat Cerai Sang Suami, Kolom Komentar Instagram Umi Mastikah di Nonaktifkan
Palangka Raya – Wakil Walikota Palangka Raya Hj Umi Mastikah menonaktifkan kolom komentar akun media sosial instagramnya usai menggugat cerai sang suami yang merupakan Anggota DPRD Kalimantan Tengah HM. Sriosako.
Dalam akun Instagram pribadinya, beberapa postingan sebelumnya dalam akun pribadi politisi partai demokrat itu masih mengaktifkan kolom komentar.
Namun semenjak berita gugatan cerai yang dilayangkan umi viral di media sosial, kolom komentar instagramnya terpantau di nonaktifkan pada Minggu 4 juni 2023.
Dalam postingan Umi Mastikah delapan jam yang lalu, Umi tampak berjalan di pinggir sungai dengan menuliskan Caption ‘tenang Tenang dengan menggunakan emot love’.
Dalam postingan terakhirnya dua jam yang lalu, umi mastikah tampak berjalan di jalan raya dengan menuliskan caption “yang terpenting dalam pergaulan ialah kita tidak merugikan orang lain. Semoga yang berpendapat baik maupun buruk akan kembali pada yang berpendapat,” kata umi, dikutip dari laman instagram pribadinya (@umimastikah).
Diketahui Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Sriosako di gugat cerai sang istri yang kini masih menjabat sebagai Wakil Walikota Palangka Raya Hj Umi Mastikah di Pengadilan Agama (PA) Kota Palangka Raya.
Panitera Pengadilan Agama, Hamidi membenarkan adanya Gugatan tersebut. Gugatan itu dilayangkan pada 30 Mei 2023 lalu dengan nomor perkara 195/Pdt-G/2023/PA.PLK.
“Yang jelas ada gugatan yang di ajukan oleh Kuasa hukum beliau (Umi Mastikah) melalui Kuasa Hukumnya Wikarya F. Dirun,” Ujar panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Hamidi, Senin 5 Juni 2023.
Hamidi melanjutkan, gugatan itu dilayangkan melalui E-Court atau melalui online oleh kuasa hukum Umi Mastikah.
“Jadi orangnya tidak daftar langsung kesini (pengadilan agama) cuma lewat rumah aja melalui aplikasi,” ungkapnya.
Sidang gugatan cerai pertama Politisi Partai Demokrat itu akan dilangsungkan pada 15 Juni mendatang.
“Kalau kedua belah pihak hadir pada saat persidangan akan dilakukan mediasi terlebih dahulu,” tandasnya.