1 Kompi Brimob, Dalmas, dan Satpol PP Amankan Jalannya Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Palangka Raya

Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B Napitupulu saat memberi keterangan kepada wartawan:Fofo/Bintang

Cyrustimes.com,Palangka Raya-Satu Kompi Brimob Polda Kalimantan Tengah, 60 personil anggota Dalmas Polresta Palangka Raya,91 personil anggota Dalmas Polda Kalimantan Tengah, dan juga 30 personil Satpol PP Kalimantan Tengah diterjunkan guna mengamankan jalannya aksi damai penolakan UU Cipta Kerja di Kota Palangka Raya, Rabu 5 April 2023.

“Dalam rangka mengamankan aksi damai, Polresta Palangka Raya siapkan Dalmas awal sebanyak 60 personil. Kemudian selanjutnya 91 personil Dalmas Polda (Kalteng) dibantu juga 1 Kompi Brimob dan 30 personil Satpol PP Kalteng,”kata Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B Napitupulu.

Kabag Ops melanjutkan, dalam pengamanan nantinya bakal dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh rombongan yang akan menggelar aksi damai tersebut.

“Kita lihat nanti dar Anggota DPRD Kalimantan Tengah apakah dikasih masuk pada kedalam gedung pada saat akan melakukan orasi. Kalau iya (masuk gedung) akan kita periksa apakah membawa sajam atau yang lainnya, ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”ucapnya

Pengamanan aksi damai dilakukan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tepatnya di pintu masuk. Ada juga pengamanan tertutup yang disebarluaskan dibeberapa titik.

Selain itu dalam pengamanan ini ditekankan kepada seluruh anggota Kepolisian untuk tidak diperbolehkan membawa senjata api da juga senjata tajam.

“Anggota tidak diperbolehkan membawa sajam dan senpi. Karena yang menjalankan aksi damai ini adalah warga negara Indonesia ,”pungkasnya

Sebelumnya diberitakan Aksi penolakan Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja) menggema di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Rabu 5 April 2023.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page