CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rocky Candra, mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan tambang di Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga mengabaikan kewajiban lingkungan.
Dalam rapat bersama mitra kerja beberapa waktu lalu, Rocky mencatat ada tujuh perusahaan yang sudah dinyatakan bermasalah, dan delapan perusahaan lainnya tengah disiapkan untuk dipanggil ke parlemen.
“Kesimpulan rapat kemarin, ada tujuh perusahaan plus delapan lainnya yang akan kami panggil. Ini akan kami tingkatkan ke Panitia Kerja (Panja) Minerba dan Lingkungan Komisi XII DPR RI untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Rocky saat menghadiri acara PD TIDAR Kalteng di Palangka Raya, Sabtu, 26 April 2025.
Rocky menegaskan, persoalan lingkungan hidup tidak bisa diabaikan. Komisi XII akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) untuk mendalami kasus-kasus tersebut.
“Kami akan lihat tingkat pelanggarannya, sejauh mana dampak lingkungannya, dan mengambil kesimpulan setelah itu,” katanya.
Soal identitas perusahaan yang terlibat, Rocky belum mau membukanya ke publik. Namun ia memastikan data perusahaan bermasalah itu sudah dikantongi Komisi XII. “Tunggu saja tanggal mainnya,” ujarnya.
Sebelumya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, tak menampik adanya persoalan serius di sektor ini. Hal itu diungkapnya pada rapat bersama Komisi XII DPR RI yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Danum, Kamis malam, 24 April 2025.
“Berbagai pelanggaran yang terjadi akan kami dorong masuk ke pembahasan Panitia Kerja (Panja) Minerba dan Panja Lingkungan Hidup DPR RI,” ujar Vent.
Ia menegaskan, meskipun kendali atas sektor pertambangan kini di tangan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalteng tidak akan tinggal diam menghadapi praktik nakal para pelaku tambang.
“Kami terus mendorong agar perusahaan-perusahaan tambang di Kalteng patuh terhadap semua ketentuan lingkungan hidup dan pengelolaan tambang,” tegas Vent.
Rapat tersebut menjadi ajang mempertajam sikap antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pelaku usaha, di tengah sorotan publik atas maraknya kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang. Pemerintah daerah didesak lebih berani mengambil sikap terhadap perusahaan-perusahaan yang abai.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
