PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya melakukan razia Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) serta badut yang telah meresahkan warga setempat.

Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap kelompok masyarakat yang mengalami disfungsi sosial atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

“Sudah dua hari berjalan kami melakukan razia dibeberapa titik lokasi yang terdapat Gepeng serta badut biasa beraksi,” kata Berlianto kepada cyrustimes, Rabu 3 Maret 2024.

Adapun Berlianto menyebutkan lokasi dilakukannya razia diantaranya di Jalan S Parman – Jalan Ais Nasution – Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 – Jalan Tambun Bungai.

Dalam razia tersebut, pihak Satpol PP berhasil mengamankan total 9 gepeng dan badut dari lokasi tersebut.

“6 Badut kami jaring di depan Sandys, ada juga yang dar A Yani dan 3 Gepeng juga sudah kita amankan dan diserahkan ke dinsos untuk di bina, untuk kostum badut kami sita dan di titip di poncowati,” terangnya.

Berlianto juga mengungkap terdapat satu gepeng yang merupakan seorang ibu menggendong anaknya dalam melakukan aksi mengemis.

“Kami amankan salah satunya ibu dengan anaknya berusia 1,5 tahun yang di gendong sudah kami serahkan ke dinsos,” pungkasnya.