KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Inspektorat Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Pasak Talawang, Jumat (28/11/2025).

Agenda ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kapuas, dan dibuka oleh Asisten I Setda Kapuas, Romulus, yang mewakili Sekretaris Daerah. Turut hadir Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati.

Di ruangan itu, Plt Camat Pasak Telawang Arius Fernandes bersama peserta sosialisasi terdiri dari Kepala Desa, Korwil, Kepala Sekolah, Kepala UPT Puskesmas, dan para bendahara hadir mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi.

Dalam sambutannya, Romulus mengingatkan bahwa pencegahan korupsi bukan sekadar urusan kantor kabupaten atau pusat. Tanggung jawab itu, katanya, justru dimulai dari lingkungan terdekat desa dan kecamatan.

Dengan anggaran desa yang semakin besar, aparatur setempat dituntut semakin piawai memastikan uang publik benar-benar kembali kepada masyarakat.

“Aparatur desa dan kecamatan adalah garda terdepan. Pengetahuan tentang regulasi, delik korupsi, dan cara mencegahnya adalah bekal penting,” ujarnya.

Nada Romulus bukan nada menggurui, melainkan ajakan untuk bersama-sama merawat integritas. Ia menyebut kegiatan ini sebagai kesempatan menyamakan langkah memahami aturan, memperkuat komitmen moral, dan membangun kontrol internal yang tidak sekadar formalitas.

Dia juga menegaskan kembali komitmen Pemkab Kapuas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Good governance itu bukan slogan. Ia hidup lewat tindakan-tindakan kecil yang benar,” tegas Romulus.

Sebelum menutup sambutan, Romulus mengajak peserta untuk aktif bertanya, berdiskusi, dan membuka diri terhadap pendampingan.

“Niat baik harus berjalan di jalur yang benar. Mari jadikan Pasak Talawang contoh kecamatan yang berani berkata zero tolerance terhadap korupsi,” tutupnya.

Di sesi berikutnya, Plt Inspektur Daerah Kapuas, Arnes Satyari Perwitajati, menguatkan pesan tersebut. Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi adalah kerja bersama APIP dan APH berjalan beriringan, bukan saling menakut-nakuti.

“Kami hadir sebagai mitra. Tugas kami mendampingi, bukan mencari-cari kesalahan,” ungkap Arnes, dihadapan para peserta sosialisasi.

Ia mengingatkan bahwa dana publik yang dikelola desa menyangkut sektor-sektor penting pendidikan, kesehatan, dan pembangunan. Karena itu, transparansi bukan hanya tuntutan aturan, tetapi bagian dari pelayanan kepada warga.

Setelah sambutan, materi disampaikan oleh para narasumber dari Inspektorat Daerah H. Fitrayanto Suriadinata, Suprianto, dan Linda Rahmah yang mengupas tuntas praktik pengelolaan dana hingga contoh kasus.

Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kapuas, Alfian Fahmi Nuril Huda dan Hans Reyner Edison Sianturi, menambah wawasan peserta tentang aspek hukum dan pencegahan pelanggaran.

Sosialisasi ini tak berhenti di Pasak Talawang. Inspektorat Kapuas melanjutkan kegiatan serupa di Kecamatan Timpah dan Kapuas Tengah, memastikan semangat antikorupsi merata hingga ke pelosok.

Di tengah derasnya program pembangunan dan besarnya harapan masyarakat, kegiatan sederhana seperti ini menjadi pengingat penting, integritas selalu dimulai dari diri sendiri, di tempat kerja, di desa, di kecamatan. (*)