Penyitaan lahan PT BJAP di Seruyan oleh Satgas PKH diduga turut mencaplok 3.000 hektar lahan dan permukiman warga hingga memicu konflik baru.
CYRUSTIMES, KUALA PEMBUANG – Penyitaan lahan sawit di atas kawasan hutan milik PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, memicu polemik baru. Langkah penertiban tersebut diduga kuat turut mencaplok kawasan permukiman hingga ladang milik masyarakat lokal.
Berdasarkan informasi di lapangan, luas lahan yang disita negara melalui Satgas PKH mencapai sekitar 14.750,2 hektar, yang diklaim sebagai area perkebunan sawit PT BJAP.
Pasca-penyitaan, negara memercayakan pengelolaan kawasan tersebut kepada PT Agrinas Palma Nusantara (APN), yang kemudian menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Aji Jaya Plantation (AJP) selaku vendor pelaksana.
- Penyitaan lahan PT BJAP di Seruyan oleh Satgas PKH diduga turut mencaplok 3.000 hektar lahan dan permukiman warga hingga memicu konflik baru.
- Warga Pertanyakan Transparansi Tata Kelola Lahan
- Tuntut Kontribusi PAD dan Koordinasi Lintas Sektoral
- Konflik Baru: 3.000 Hektar Lahan Warga Dicaplok & Aksi Panen Massal
- Tanggapan PT Agrinas Palma Nusantara
Warga Pertanyakan Transparansi Tata Kelola Lahan
Panji Irawan (40), warga Desa Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, mempertanyakan akurasi kerja Satgas PKH di lapangan. Ia membeberkan bahwa sejumlah lahan pribadi dan fasilitas penghidupan masyarakat ikut terpasang plang penyitaan.

“Di dalam penyitaan ini, ada beberapa lahan masyarakat juga yang masuk dalam status penyitaan,” ungkap Panji saat ditemui di lokasi perkebunan, Selasa (16/6/2026).
Meskipun mengapresiasi ketegasan Presiden dalam menertibkan kawasan hutan yang dikuasai investor, Panji mendesak adanya transparansi agar tidak muncul kesan adanya “negara di dalam negara.” Masyarakat ingin kepastian apakah lahan tersebut benar-benar dikelola oleh kepanjangan tangan negara atau justru masih digerakkan oleh manajemen lama.
“Kalau benar ini milik negara, harus disesuaikan dengan pengaturan negara. Kami ingin memastikan apakah lahan tersebut benar-benar sudah dikelola oleh negara melalui PT Agrinas atau justru masih digarap oleh manajemen perusahaan yang lama,” tegasnya.
Tuntut Kontribusi PAD dan Koordinasi Lintas Sektoral
Aspirasi senada disampaikan oleh Rachmad Hidayat (37), warga Desa Bukit Buluh. Sebagai putra daerah, ia menekankan pentingnya etika koordinasi dan transparansi yang melibatkan seluruh elemen daerah, mulai dari tingkat Muspika, Muspida, hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Hargai Hak Lokal: Dayat meminta perwakilan pusat memberikan pemberitahuan resmi sebelum turun melakukan eksekusi di lapangan.
Kontribusi Daerah:Setiap aktivitas tata kelola lahan yang diambil alih negara semestinya memberikan dampak nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan wilayah.
“Inilah harapan kita kepada negara, agar melalui pengelolaan langsung dari mereka, kita diberikan ruang untuk penyelesaian masalah yang sudah berlangsung sekitar tiga tahun sejak 2024 ini,” kata Dayat.
Konflik Baru: 3.000 Hektar Lahan Warga Dicaplok & Aksi Panen Massal
Camat Seruyan Tengah, Inata Panderova, membenarkan adanya tensi tinggi di wilayahnya. Menurut Inata, penyitaan lahan seluas belasan ribu hektar tersebut memicu konflik baru lantaran sekitar 3.000 hektar di antaranya merupakan lahan milik masyarakat yang ditanam secara mandiri.

“Akibat pemasangan plang sita negara di lahan warga tersebut, masyarakat marah dan mencabut plang-plang tersebut karena merasa ruang hidup mereka ikut dirampas,” tutur Inata, Senin (15/6/2026).
Inata juga menjelaskan bahwa masyarakat di tujuh desa dan satu kelurahan di Kecamatan Seruyan Tengah kerap melakukan aksi panen massal secara sporadis. Aksi ini merupakan bentuk tekanan kumulatif agar hak kemitraan berupa realisasi kebun plasma sebesar 20% dari HGU perusahaan segera dipenuhi.
Tanggapan PT Agrinas Palma Nusantara
Saat dikonfirmasi mengenai polemik pengelolaan lahan sitaan ini, pihak pengelola belum memberikan penjelasan mendetail.
General Manager PT Agrinas Palma Nusantara, Brigjen TNI Purnawirawan Agus Erwan, menyatakan akan segera membuka ruang komunikasi resmi dengan media.
“Segera saya infokan untuk press conference,” ujar Agus singkat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/6/2026).
CATATAN REDAKSI & DISCLAIMER:
Laporan ini disusun berdasarkan investigasi langsung tim CYRUSTIMES.COM di lapangan di Kecamatan Seruyan Tengah dengan mewawancarai langsung narasumber terkait. Redaksi menegaskan bahwa konten ini adalah hak cipta eksklusif kami. Kami tidak bertanggung jawab atas materi serupa yang diterbitkan oleh media lain, serta dibebaskan dari segala tuntutan atas kesalahan atau dampak yang timbul akibat publikasi ulang oleh pihak ketiga di kemudian hari.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

