Presiden Prabowo Subianto memanggil Mentan Amran Sulaiman ke Istana untuk membahas harga TBS sawit yang sempat turun di tingkat petani.
CYRUSTIMES, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ke kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/06/2026). Salah satu agenda yang akan dilaporkan adalah persoalan harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit di tingkat petani.
Amran mengatakan pembahasan kemungkinan besar berkaitan dengan harga TBS yang sempat turun beberapa hari sebelumnya. Namun, ia menyebut harga tersebut kini mulai kembali normal.
“Ya, nanti tunggu saya keluar. Mungkin pertama, perkiraan saya ya, diskusi masalah TBS yang beberapa hari yang lalu turun. Tapi, alhamdulillah sudah kembali normal,” kata Amran setibanya di Istana.
Menurut Amran, sejumlah perusahaan telah kembali menaikkan harga beli TBS di tingkat petani. Meski begitu, ia mengakui masih ada sebagian kecil perusahaan yang belum memulihkan harga.
“Tapi, masih ada sedikit, mungkin sekitar 5 persen yang belum pulih sampai 10 persen,” ujarnya.
Selain harga TBS, Amran menyebut pemerintah juga akan membahas kondisi pangan nasional. Agenda hilirisasi sektor pertanian yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo juga kemungkinan masuk dalam pembahasan.
“Kemudian pangan, keseimbangan pangan kita dan hilirisasinya,” ucap Amran.
Pemanggilan Mentan ke Istana terjadi di tengah sorotan terhadap fluktuasi harga TBS di sejumlah daerah sentra sawit. Penurunan harga di tingkat petani sempat memicu keresahan karena terjadi ketika harga minyak sawit mentah atau crude palm oil atau CPO global disebut berada dalam tren penguatan.
Sebelumnya, Amran menyatakan akan menindak tegas perusahaan yang belum menaikkan harga beli TBS kelapa sawit di tingkat petani sesuai harga semula.
Ia menilai penurunan harga TBS tidak memiliki alasan kuat. Sebab, harga CPO global dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat seharusnya mendorong kenaikan harga, bukan penurunan.
“Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik bukan turun. Kenapa? Karena nilai dolar selisih sudah naik 10 persen. Ya harus naik, tidak ada alasan turun,” kata Amran dalam konferensi pers hasil rapat terkait harga TBS bersama pengusaha dan petani di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (08/06/2026).
Amran menyebut dalam rapat tersebut asosiasi, perusahaan, pengusaha, eksportir, dan petani telah sepakat agar harga TBS kembali seperti semula.
“Kenapa turun? Kami tanya, tidak ada yang bisa jawab. Oke kita sepakat semua, tidak ada satupun yang menolak. Ketua asosiasi, perusahaannya hadir, pengusahanya hadir, eksportirnya hadir, semua sepakat harga kembali seperti semula,” ujarnya.
Isu ini juga berkaitan langsung dengan daerah penghasil sawit seperti Kalimantan Tengah. Di provinsi tersebut, Dinas Perkebunan Kalteng telah menetapkan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra plasma dan swadaya untuk periode I Juni 2026.
Dalam rapat Tim Penetapan Harga TBS Kalteng pada Kamis (18/06/2026), harga TBS mitra plasma dan swadaya tercatat naik dibanding periode sebelumnya. Namun pemerintah daerah juga menyoroti harga TBS non-mitra yang sempat turun pada sejumlah pabrik kelapa sawit.
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R Badjuri, sebelumnya menegaskan harga resmi TBS harus menjadi pedoman bagi pekebun mitra plasma dan swadaya. Pabrik kelapa sawit atau PKS juga diwajibkan melaporkan harga pembelian TBS mitra dan non-mitra setiap hari.
“Kami berharap harga untuk pekebun non-mitra tidak ditekan terlalu jauh dari harga yang sudah ditetapkan. Prinsipnya, tata niaga TBS harus berjalan adil, transparan, dan tidak merugikan pekebun,” kata Rizky.
Kebijakan pelaporan harga harian oleh PKS menjadi penting karena harga TBS di tingkat non-mitra sering kali menjadi titik paling rawan. Pekebun non-mitra cenderung memiliki posisi tawar lebih lemah dibanding pekebun yang sudah terikat kemitraan resmi.
Dengan sorotan Presiden dan Kementerian Pertanian, pengawasan harga TBS di daerah kini menjadi lebih krusial. Pemerintah pusat dan daerah dituntut memastikan kenaikan harga CPO benar-benar berdampak sampai ke petani sawit, bukan hanya berhenti di level perusahaan atau eksportir.
Polemik harga TBS ini memperlihatkan satu persoalan lama dalam tata niaga sawit: ketika harga global naik, petani belum tentu langsung menikmati kenaikan. Namun saat harga turun, tekanan justru lebih cepat dirasakan pekebun di tingkat bawah.
Kini, publik menunggu tindak lanjut pemerintah terhadap perusahaan yang belum menormalkan harga beli TBS. Terutama agar kebijakan stabilisasi harga tidak berhenti sebagai pernyataan, tetapi benar-benar terasa di kebun petani.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

