Menu Tutup

Masuk

  • Masuk
  • Beranda
  • Google Berita
  • Indeks
  • Foto
  • Video
  • Group Whatsapp
  • Polling Cyrustimes

Kategori Pilihan

  • Regional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Peristiwa

Kerja Sama

  • Mitra Bisnis
  • Login via Google
Tentang Kami
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Health
  • Pendidikan
  • Food
  • Travel
  • Hiburan
  • Sport
  • Regional
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Kapuas
  • Indeks
  • Group Whatsapp
  • Whatsapp Channel
  • Google Berita
  • Video
  • Polling Cyrustimes
Ada Bantuan Pendidikan Islam hingga Rp 200 Juta dari Kemenag, Cek Syaratnya
0 Komentar
Bagikan
  • Cyrustimes.com
  • Headline

Ada Bantuan Pendidikan Islam hingga Rp 200 Juta dari Kemenag, Cek Syaratnya

Dani Ismail
30 September 2022 14:43
Kantor Kementerian Agama RI.(foto:istimewa)

Bentuk dan Rincian Bantuan Pendidikan Islam

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4115 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/Organisasi Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022, berikut bentuk dan rincian bantuan yang akan diberikan:

Baca JugaResmi Dilantik, Ahmad Suhairi Pimpin HMI Korkom UPR Periode 2026–2027
Baca JugaASN Kalteng Belum Terapkan WFA

Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/Organisasi pendidikan Islam Kategori I (pelaksanaan kegiatan berskala nasional) sebesar Rp 200 juta.

Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/Organisasi pendidikan Islam Kategori II (pelaksanaan kegiatan berskala regional) sebesar Rp 100 juta.

Baca JugaBPSDM Kalteng Gandeng Komdigi Latih ASN Kelola Data Berbasis AI
Baca JugaTerima Masukan SEMMI dan Aktivis, Bank Kalteng Perkuat Transparansi dan Keamanan Sistem

Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/Organisasi pendidikan Islam Kategori III (pelaksanaan kegiatan berskala lokal) sebesar Rp 50 juta.

Sementara itu, fasilitasi dan dukungan kebutuhan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah berupa pertemuan, workshop, atau pelatihan baik skala nasional, regional, maupun lokal.

Baca JugaKemenag Kapuas Gelar Pembinaan FKUB dan Dialog KUB Kecamatan
Baca JugaDugaan Fraud, Bank Kalteng Perkuat Sistem Pengendalian dan Pastikan Dana Nasabah Aman

Persyaratan Penerima Bantuan

Lembaga Pendidikan Islam, Organisasi Profesi Pendidikan Islam, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, atau Yayasan Pendidikan Islam yang dibuktikan dengan akta notaris dan/atau badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Lembaga Pendidikan Islam, Organisasi Profesi Pendidikan Islam, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, Yayasan Pendidikan Islam melampirkan Surat Keputusan Kepengurusan yang sah dan masih berlaku.

LSM yang dibuktikan dengan akta notaris dan/atau badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Mendaftar melalui https://bit.ly/simba-gtkmadrasah

Halaman
1 2 3
Selanjutnya
  • ASN
  • Bantuan
  • bantuan pendidikan Islam
  • Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah
  • ham
  • hukum
  • IKN
  • Kemenag
  • Kementrian Agama
  • Lembaga Mitra dan Lembaga Profesi Pendidikan Islam atau Organisasi Pendidikan Islam.
  • Muhammad Zain
  • Partisipasi Masyarakat
  • TPS
Dani Ismail
Penulis

Berita Terkait

Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Warga Terancam Penjara
Headline

Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Warga Terancam Penjara

2 bulan yang lalu
Advokat Soroti Lambatnya Proses Kasus Penggelapan di Kalteng
Hukum Kriminal

Advokat Soroti Lambatnya Proses Kasus Penggelapan di Kalteng

8 bulan yang lalu
ASN Kalteng Belum Terapkan WFA
Pemprov Kalteng

ASN Kalteng Belum Terapkan WFA

9 bulan yang lalu
BPSDM Kalteng Gandeng Komdigi Latih ASN Kelola Data Berbasis AI
Pemprov Kalteng

BPSDM Kalteng Gandeng Komdigi Latih ASN Kelola Data Berbasis AI

10 bulan yang lalu
Kemenag Kapuas Gelar Pembinaan FKUB dan Dialog KUB Kecamatan
Kapuas

Kemenag Kapuas Gelar Pembinaan FKUB dan Dialog KUB Kecamatan

2 tahun yang lalu
Saat ditemui di acara HUT PMI
Kalimantan Tengah

Imbas Kabut Asap, Sekda Kalteng Umumkan Perubahan Jam Kerja ASN

3 tahun yang lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Pos Terpopuler

#1

Terima Masukan SEMMI dan Aktivis, Bank Kalteng Perkuat Transparansi dan Keamanan Sistem

7 hari yang lalu
#2

Empat Hari Jelang Penutupan, Pendaftaran Atlet Porprov Kalteng Tembus 4.470 Orang

7 hari yang lalu
Selengkapnya

Komentar Terpopuler

4
Komentar

Disdik Kalteng Pastikan SPMB dan Seragam Sekolah Gratis, Ada Pungutan Laporkan!

3
Komentar

Gubernur Kalteng Terbitkan Aturan Ketat Disiplin ASN Usai Dapati Kantor Biro Umum Sepi

2
Komentar

Gubernur Kalteng Terbitkan Aturan Baru Disiplin ASN, Pelanggar Terancam Dipecat

Tentang Kami cyrustimes

Follow Media Sosial Kami

Copyright @ 2026 cyrustimes.com
All right reserved

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber