Cyrustimes.com,Jakarta–Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan bantuan pendidikan Islam secara kompetitif melalui mekanisme seleksi proposal program.

Bantuan ini dikhususkan kepada Lembaga Mitra dan Lembaga Profesi Pendidikan Islam atau Organisasi Pendidikan Islam.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Madrasah.

“Sebagai upaya peningkatan kompetensi GTK Madrasah tahun 2022, kami berikan bantuan kepada Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam atau Organisasi Pendidikan Islam,” jelasnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag pada Jumat (30/9/2022) dikutip dari detik.com

Bantuan Pendidikan Islam Kemenag

Lebih lanjut Zain menjelaskan, bantuan yang akan diberikan yaitu berupa pembiayaan komponen anggaran untuk kebutuhan operasional.

Ia berpesan agar bantuan tersebut dipergunakan sebaik-baiknya sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan dan dipergunakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru madrasah.

“Bantuan ini berupa pembiayaan seluruh atau sebagian komponen anggaran untuk fasilitasi dan dukungan kebutuhan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah, juga bagi keperluan menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat,” terangnya.