Alat Bukti Tak Memadai, Bawaslu Kalteng Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina, usai penetapan penghentian laporan dugaan pelanggaran pilkada.

Laporan dugaan pelanggaran Pilkada ini diajukan oleh Sukarlan Fachrie Doemas pada 2 Oktober 2024, melibatkan 14 pejabat daerah termasuk Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page