Laporan dugaan pelanggaran Pilkada ini diajukan oleh Sukarlan Fachrie Doemas pada 2 Oktober 2024, melibatkan 14 pejabat daerah termasuk Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman