CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 sebesar Rp12,2 miliar kepada Pemerintah Provinsi setempat. Pengembalian ini menandai realisasi anggaran Pilkada yang hanya terserap 85,90 persen dari total alokasi.
Penyerahan secara simbolis dilakukan dalam pertemuan resmi di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (7/5/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan KPU Kalteng dan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Kami laporkan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang ditandatangani pada 26 November 2023 mencantumkan anggaran sebesar Rp87,6 miliar. Dari total tersebut, telah direalisasikan sebesar Rp75,3 miliar atau sekitar 85,90 persen,” kata Ketua KPU Kalteng, Sastriadi.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar dana digunakan bersama antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, yakni sekitar Rp35,2 miliar. Sementara sisa anggaran sebesar Rp12,2 miliar atau 14 persen dari total hibah telah dikembalikan dan ditransfer ke rekening kas daerah Pemerintah Provinsi Kalteng.
Meski demikian, Sastriadi menyebutkan bahwa proses Pilkada Kalteng 2024 belum sepenuhnya rampung. Masih ada satu tahapan berupa pemungutan suara ulang di Kabupaten Barito Utara yang sedang dalam proses pemeriksaan saksi dan alat bukti di Mahkamah Konstitusi.
Dalam pertemuan tersebut, Sastriadi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Kalteng selama penyelenggaraan Pilkada. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh pemerintah daerah, baik dari sisi anggaran maupun fasilitas. Tanpa dukungan tersebut, pelaksanaan Pilkada tentu tidak berjalan sebaik ini,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan