PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih periode 2025-2030.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Swissbell Hotel Danum, Palangka Raya, Kamis (6/2/2025) malam.

“Maka dengan ini kami menetapkan calon Gubernur dan Wagub Kalteng terpilih adalah pasangan nomor urut 3 Pilgub Kalteng 2024, Agustiar Sabran-Edy Pratowo,” kata Ketua KPU Kalteng Sastriadi dalam sambutannya.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan nomor urut 3 ini berhasil meraih 484.754 suara sah atau setara dengan 37,27 persen dari total suara dalam Pilgub Kalteng 2024.

Usai penetapan, KPU Kalteng langsung menyerahkan berita acara penetapan kepada pasangan calon terpilih. Selanjutnya, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo berkesempatan menyampaikan pidato kemenangannya di hadapan para hadirin yang hadir.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita