Bekuk Jaringan Narkoba Internasional, BNNP Kalteng Amankan 9,2Kg Sabu

Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, Agustiyanto (Kanan) dan Wakil Bupati Kotim, Irawati (kiri);foto/bintang

KALIMANTAN TENGAH – Barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat total 9,2 Kg berhasil diamankan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng ) dari tangan tiga tersangka.

Pengungkapan disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNNP Kalteng, Agustiyanto, dalam press release di Kantor BNNP Kalteng di hadiri Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati beserta awak media.

Agustiyanto menjelaskan, barang bukti 9,2 Kg di dapat dalam penangkapan 3 tersangka di tempat berbeda, terdapat 2 jaringan yaitu jaringan BN di tangkap di Kotawaringin Timur lalu Jaringan TS dan YA di tangkap di Kotim dan Jakarta.

Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, Agustiyanto (Kanan) dan Wakil Bupati Kotim, Irawati (kiri);foto/bintang

“Untuk tersangka BN di tangkap di Jalan Bumi Indah Permai, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, dari hasil pemeriksaan kami mengamankan barang bukti sabu sekitar 2,4Kg,” ungkap Kombes Pol. Agustiyanto, selasa 1 Agustus 2023.

Penangkapan selanjutnya masih di wilayah Kotim, pihak BNNP Kalteng mengamankan TS di sebuah rumah di kawasan Jalan Jaya Wijaya.

“Kalau TS kami ringkus di Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Baamang tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, hasil penggeledahan kami mendapati barang bukti sabu dengan berat sekitar 6,8 Kg,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, TS mengaku bahwa barang tersebut disimpan berdasarkan perintah dari seseorang yang saat ini berada di Jakarta.

Melanjuti informasi tersebut, pihak BNNP Kalteng lantas berkoordinasi dengan BNN RI, dan berhasil meringkus Tersangka YA di wilayah Gandaria, Jakarta Selatan.

“Untuk jaringan narkoba yang dilakukan tersangka BN, yaitu dari Pontianak, Kalbar ke Kotim, sedangkan jaringan TS dan YA merupakan jaringan internasional, yaitu dari Malaysia yang tujuannya diedarkan di Kotim dan Palangka Raya,” bebernya.

Diketahui modus peredaran yang di lakukan para tersangka dengan cara menaruh barang haram tersebut di suatu tempat yang telah ditentukan.

“Para tersangka ini pemain lama, residivis, jadi udah mahir jalanin jaringan narkoba ini.” Pungkasnya.

Disisi lain Wakil Bupati Kotim, Irawati menyayangkan penangkapan terbesar jaringan internasional berada di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Semoga dengan adanya penangkapan ini, tangkapan besar jaringan internasional yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur, bisa menjadi bahan pertimbangan,” ungkapnya.

Irawati menginginkan di bangunnya Kantor BNN Kabupaten Kotawaringin Timur, yang bertuan mengurangi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Untuk BNN pusat, agar membentuk BNNK di Kabupaten Kotim, karna itu yang kami inginkan, bersama bapak Bupati, agar nantinya Kotim bisa menjadi bersih dari peredaran Narkoba, karna kami ingin keturunan kami menjadi generasi penerus bangsa yang baik,” tutupnya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page