SITUBONDO – Dugaan adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Situbondo yang disebut meminta sejumlah uang kepada pihak perusahaan kosmetik PT Kanaka, Desa Sliwung, Kecamatan Panji, terus menjadi sorotan publik.
Kabar ini muncul usai Komisi III melakukan kegiatan sidak ke pabrik kosmetik. Dugaan permintaan uang oleh oknum dewan itu kini ramai diperbincangkan dan menjadi perhatian masyarakat.
Media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo melalui, Maria Ulfa, pada Senin (12/5/2026). Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon, namun tidak mendapat respons. Sikap bungkam BK dinilai semakin memunculkan tanda tanya publik terkait keseriusan lembaga tersebut dalam menyikapi dugaan yang menyeret nama anggota dewan.
Padahal, Badan Kehormatan memiliki fungsi menjaga marwah dan etika anggota DPRD, termasuk menindaklanjuti laporan maupun dugaan pelanggaran etik yang menjadi perhatian masyarakat.
Bersambung. . . . . . .

Tinggalkan Balasan