BPPRD: Pajak Daerah Kota Palangka Raya Alami Peningkatan
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya membeberkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak mengalami peningkatan.
Menurut data dari laporan penerimaan pajak daerah periode 1 Januari sampai 26 Oktober 2023 BPPRD Palangka Raya telah menerima total nilai Rp 123,237,313,929.00 dari target keseluruhan senilai Rp 147,859,625,262.00.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, penghasilan pajak daerah tersebut telah mengalami peningkatan khususnya di sektor pajak restoran.
“Untuk pajak restoran kita mendapati peningkatan, dari target awal Rp 21,390,345,000 sekarang sudah mencapai Rp 22,246,216,829 jadi lebih 4 persen,” Kata Emi saat di Konfirmasi, Senin 30 Oktober 2023.
Menurut Emi, peningkatan penghasilan pajak restoran berdasarkan hasil kegiatan sidak langsung ke lokasi bersama Satpol PP Palangka Raya beberapa waktu lalu.
“Peningkatan tersebut selain dari BPPRD sendiri yang turun setiap hari untuk melakukan penagihan, juga dilaksanakan nya sidak bersama Satpol-PP,” tuturnya.
Emi mengimbau, kepada para pelaku usaha lainnya memiliki kesadaran untuk membayar pajak untuk meningkatkan PAD demi pembangunan Kota Palangka Raya.
“Taatlah untuk membayar pajak, karena pajak ini untuk membantu membangun Kota Palangka Raya dengan menyetorkan hasil pajak ini ke Kas Daerah.” Pungkasnya.
Follow cyrustimes di Google Berita.