PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya, Menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Harian Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan, atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya di Ruang Rapat DPRD setempat.

Pada Rapat Pansus tersebut, LHP BPK menyampaikan hasil temuan pada laporan keuangan Pemkot Palangka Raya pada pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022/2023.

“Laporan hasil temuan BPK kepada pemkot, kebetulan di pansuskan dan di bahas pada hari ini, laporan temuan rekomendasi pada pemeriksaan,” Kata HM Hasan Busyairi usai mengikuti Rapat Pansus Senin, 24 Juli 2023.

Hasan melanjutkan, DPRD Kota Palangka Raya akan mengevaluasi pada pelaksanaan kegiatan mendatang, dari hasil laporan pemeriksaan BPK tersebut.

“biasa pada pemeriksaan tiap tahun, selalu ada titik lemahnya, kita jadikan ini sebagai bahan evaluasi saja untuk pelaksanaan kegiatan tahun-tahun yang akan datang,” lanjutnya.

Hasan mengungkapkan, berdasarkan hasil temuan BPK, pihaknya segera tindak lanjuti kepada dinas terkait yang terindikasi atas temuan tersebut.

“Atas temuan BPK, nanti kita akan konfirmasi lagi dengan dinas-dinas terkait, karna ada salah satu temuan BPK supaya di tindak lanjuti, terkait pelaksanaan kegiatan di tahun sebelumnya yaitu tahun 2022/2023,” ungkapnya.

Hasan membeberkan, dirinya memberikan salah satu contoh temuan yang di laporkan oleh BPK pada Rapat Pansus yaitu di bidang kesehatan.

“Salah satu contoh, terkait masalah BPJS, kita ada kelebihan bayar kepada BPJS, lalu ada juga data orang yang sudah meninggal tetapi masih dikenai bayar,” bebernya.

Melanjuti hal itu, pihak Pansus mendorong dinas-dinas terkait untuk segera mengkonfirmasi kembali mengenai hasil dari temuan tersebut.

“Kami tadi meminta dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dan juga Kesra, untuk menyiapkan data-data supaya nanti di konfirmasi kembali, agar orang yang sudah meninggal itu tadi tidak dikenai biaya BPJS lagi,” tuturnya.

Hasan juga menambahkan, nominal dan jumlah orang yang sudah meninggal tetapi masih di tarik biaya oleh pihak BPJS Kesehatan.

“Untuk nominal sekitar Rp.27 jutaan, ada beberapa ratus orang, itu kita konfirm yang meninggal masih terdata, itulah salah satu temuan dari BPK yang perlu kita tindak lanjuti.” Pungkasnya. (BK)

Ikuti Kami di Google Berita